Komnas Perlindungan Anak Berhentikan Pengurus Atas Kehendak Sendiri

fokusber | 14 September 2024, 04:34 am | 249 views

BATURAJA, FBI – Komnas Perlindungan Anak Kabupaten OKU sepakat untuk memberhentikan empat orang pengurusnya atas permintaan sendiri karena alasan kesibukan urusan keluarga.

Hal ini sebagaimana disampaikan Pengurus Komnas Perlindungan Anak OKU, Toyok atas nama Ketua Komnas Perlindungan Anak OKU, Naproni, DT, M.Kom kepada insan pers, Sabtu (14/9/2024).

 

Dijelaskan Toyok, keempat pengurus Komnas Perlindungan anak tersebut yaitu Torik Sofyan, Wakil Ketua Bidang Kajian Perlindungan Anak, Robie Hendri Yanto, Wakil Ketua Investigasi Kasus perlindungan Data.

 

Dua pengurus Komnas Perlindungan Anak OKU lainnya yang turut diberhentikan atas kehendaknya sendiri itu adalah Parzon, Ketua Bidang Sumber Daya Manusia dan Harminadi, Ketua Bidang Edukasi Promosi Hak Anak.

 

Keputusan pemberhentian pengurus Komnas Perlindungan anak itu telah diputuskan bersama dalam rapat pengurus.

 

“Hasil rapat sepakat kita memberhentikan keempat pengurus tersebut dan pihak- pihak yang bersangkutan telah diberikan surat pemberhentiannya,” jelasnya.

 

Pengurus Komnas Perlindungan Anak OKU menegaskan dengan pemberhentian keempat pengurus tersebut maka apabila dikemudian hari terjadi sesuatu yang tidak diinginkan yang dilakukan keempatnya maka Komnas Perlindungan Anak OKU tidak bertanggung jawab.

 

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak OKU, Naproni, ST, M.Kom membenarkan adanya pengurus perlindungan anak yang diberhentikan karena permintaan sendiri.

 

“Ya benar informasi itu dan keempatnya sudah dilayangkan surat pemberhentiannya,” jelas anggota DPRD OKU dua periode kader Partai PKS menutup pembicaraannya. (*)

Berita Terkait