

BATURAJA, FBI – Ketua DPC. Hanura OKU, FR yang juga menjabat Ketua KONI OKU diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (15/3/2025).

Hal ini benarkan oleh Ketua DPD Hanura Sumatera Selatan, Ahmad Al Azhar kepada awak media.
“Kami masih memantau perkembangannya. Memang benar ada penangkapan, tetapi kami belum mengetahui detail kasusnya,” ujar Azhar.
Meski mengedepankan asas praduga tak bersalah, Azhar menegaskan bahwa Hanura tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi dan proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.
“Hanura adalah partai yang taat hukum. Kami mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi, tetapi saat ini kami belum bisa berkomentar lebih jauh karena belum ada rilis resmi dari KPK,” jelasnya.
Selain Ketua DPC Hanura OKU, dalam OTT ini KPK juga mengamankan beberapa pihak lain, termasuk seorang kepala dinas PU, NP, dan anggota DPRD OKU dari partai lain, FY dan UH.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut di ruang Propam Polres OKU.
Sebelumnya, informasi beredar dari delapan orang yang terkena OTT, lima orang diantaranya adalah Kepala Dinas PUPR OKU inisial NP, tiga anggota DPRD OKU inisial FY, FH dan UH serta seorang kontraktor, An.
Sementara tiga orang lainnya belum diketahui identitasnya.

Sementara itu, sejumlah awak media masih terus menunggu di Mapolres OKU untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait OTT KPK tersebut. (*)
