Breaking News
TNI 80 Tahun, Kodim 0403/OKU Gelar Upacara Peringatan dengan Khidmat di Baturaja OKU, FBI – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Komando Distrik Militer (Kodim) 0403/OKU menggelar upacara peringatan yang berlangsung khidmat di Makodim 0403/OKU, Jalan A. Yani KM 6, Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Minggu (5/10/2025). Upacara dimulai pukul 07.30 WIB dengan Dandodik Bela Negara Letkol Inf Widyantoro, S.IP. bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara itu, Kapten Kav. Adi Supriadi bertugas sebagai Komandan Upacara dan Kapten Czi Dwi Prasetyo sebagai Perwira Upacara. Pasukan upacara terdiri dari berbagai unsur, antara lain satu peleton gabungan perwira jajaran Kodim 0403/OKU, satu regu korsik SMA Taruna Tunas Bangsa, enam peleton anggota Kodim 0403/OKU tanpa senjata, dua peleton bersenjata, satu peleton Polres OKU bersenjata, serta perwakilan dari Sat Pol PP, BPBD, Dishub, Damkar, ASN, Komcad, Banser, dan siswa SMA Taruna Tunas Bangsa. Dalam amanatnya, Letkol Inf Widyantoro membacakan sambutan Panglima TNI yang menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan soliditas prajurit dalam menghadapi dinamika lingkungan strategis yang terus berkembang. Tahun ini, HUT ke-80 TNI mengusung tema “TNI Prima – TNI Rakyat – Indonesia Maju”, yang mencerminkan visi TNI untuk menjadi kekuatan yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif dalam menjaga kedaulatan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sambutan tersebut juga menegaskan pentingnya sinergitas dan kemanunggalan TNI dengan rakyat guna mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. Setiap prajurit diingatkan untuk waspada terhadap provokasi yang dapat memecah belah persatuan TNI maupun merusak sinergi dengan instansi lain. Dalam amanat tersebut, Panglima TNI memberikan beberapa penekanan bagi seluruh prajurit dan PNS TNI, di antaranya: 1. Perkokoh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta tingkatkan keikhlasan dalam menjalankan ibadah. 2. Pertahankan soliditas TNI dan kemanunggalan dengan rakyat sebagai perekat bangsa. 3. Gunakan media sosial secara bijak, hindari menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. 4. Laksanakan tugas dengan ikhlas dan hindari tindakan yang merugikan masyarakat. Peringatan HUT ke-80 TNI ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran Kodim 0403/OKU untuk memperkokoh semangat juang dan pengabdian kepada bangsa, sekaligus meneguhkan komitmen TNI sebagai garda terdepan dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI. (*)
Fokus Berita Indonesia

OTT KPK RI di OKU Momentum Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar PT. Semen Baturaja  

fokusber | 21 March 2025, 09:26 am | 848 views

BATURAJA, Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kabupaten OKU Sumatera Selatan diharapkan dapat mengungkap kasus dugaan korupsi perusahaan Plat merah, PT. Semen Baturaja (PT.SMBR) yang terduga melakukan korupsi ratusan miliar rupiah.

Foto: Ketua GMPD Sumsel, Muslimin Baijuri, S.Ag dalam aksinya (doc)

 

Hal ini kembali disampaikan oleh Ketua GMPD Sumsel, Muslimin Baijuri, S.Ag dalam siaran Persnya, Jum’at (20/3).

Muslimin mengatakan hendaknya OTT KPK RI di Kabupaten OKU dapat menjadi momentum bagi KPK RI untuk dapat mengungkapkan kasus korupsi PT. SMBR.

“Itu PT. SMBR dugaan korupsinya mencapai dua ratus miliar rupiah lebih. Ayo KPK RI, gasak dugaan KKN di PT.SMBR juga,” pinta mantan Ketua Partai Nasdem ini. 

Selama ini masyarakat OKU hanya kebagian debu, retaknya bangunan rumah milik warga akibat adanya ledakan dinamit PT. SMBR, rusaknya jalan utama diradius perusahaan yang kurang menjadi perhatian pihak perusahaan plat merah ini.

“Jadi selain korupsi besar-besaran, PT.SMBR ini keberadaanya tidak membuat masyarakat OKU sejahtera,” bebernya.

Modus korupsi PT.SMBR ini diantaranya ada kaitannya dengan anak perusahaan, PT. Baturaja Multi Usaha (PT.BMU) yang bergerak sebagai perusahaan distributor Semen Baturaja, angkutan dan pengadaan Batubara.

“Mantan Dirut PT.BMU, Laurencus Sianipar dan Kepala bagian Keuangan PT. BMU, Budi Oktarita sudah di vonus 2,6 Tahun penjara. Namun anehnya PT. BMU yang merugikan keuangan perusahaan ini tidak dibubarkan,” Tanya Muslimin.

Masih beroperasinya PT. BMU ini membuat keyakinan adanya dugaan Korupsi Korupsi dan Nepotisme (KKN) antara PT. SMBR dengan PT. BMU sebagai anak perusahaan yang isinya pensiunan PT. SMBR itu sendiri.

“Mestinya PT. SMBR itu harus membubarkan PT.BMU karena merugikan keuangan perusahaan dan atau melaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diusut tuntas. Tapi hal ini tidak dilakukan oleh PT. SMBR,” bebernya.

Apalagi kondisi sekarang ini, karyawan PT. BMU masih ada yang bebas berkeliaran menikmati uang korupsi yang nilainya lebih dari empat miliar rupiah.

“Harusnya persoalan KKN PT. SMBR ini harus segera dituntaskan dan menyeret mantan Direksi dan Direksi sekarang yang diduga terlibat,” harapnya.

Dampak yang ditimbulkan oleh dugaan korupsi PT. SMBR ini, pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PT.SMBR dan PT. BMU jadi berkurang yang setiap tahunnya berkisar hanya satu miliar rupiah.

“Jika KPK RI menggeruduk PT. SMBR, maka GMPD Sumsel siap memberikan data akurat sebagaimana hasil audit yang jelas,” pungkasnya. 

Sementara Sekretaris GMPD Sumsel, Rustam Efendi, S.I.Kom mengatakan dalam waktu dekat GMPD Sumsel akan memasukkan surat resmi ke KPK RI, jika laporan di Kejaksaan Agung RI tidak ada tindaklanjutnya.

“Kita akan melaporkan surat resmi juga ke KPK RI, jika dalam waktu dekat tidak ada konfirmasi pihak kejagung RI, soal pengaduan GMPD Sumsel tidak ada tindaklanjut yang jelas,” beber Rustam.

Sementara itu, Humas PT. SMBR, Afrizal yang pernah dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa pihaknya sudah MoU dengan pihak APH, Kejati Sumsel untuk penyelesaian dugaan KKN melalui Datun. (*)

Berita Terkait