

PALEMBANG, FBI – Organisasi Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Sumatera Selatan temui adanya dugaan pembangunan fiktif Gedung Olahraga (GOR) Martapura OKU Timur Senilai 2.6 miliar.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua GMPD Sumsel, Muslimin Baijuri, S.Ag kepada awak media, Jum’at (25/4/2025) dalam siapar persnya.
Muslimin mengungkapkan adanya dugaan pembangunan GOR fiktif ini berawal dari laporan masyarakat karena sejak ditenderkan pembangunan GOR lanjutan Tahun 2023 tersebut tidak ada aktivitas pembangunan yang dilakukan pihak kontraktor pemenang tender.

“Pemenang tender lelang pembangunan GOR Tahun 2023 tersebut berdasarkan LPSE OKU Timur dengan nilai 2.6 miliar rupiah oleh CV Sahabat Barokah Jaya tapi tidak ada pembangunan lanjutan yang dilakukan kontraktor pemenang tender,” kata mantan Ketua Partai NasDem OKU.
GMPD Sumsel telah melakukan investigasi terkait pembangunan lanjutan GOR Martapura OKU Timur ini, dan yang terlihat hanya bangunan GOR yang belum selesai dilakukan pada Tahun 2021.
“Jadi jika ini benar-benar fiktif terkait proses tender sampai kepada pencairan uang proyek maka persoalan ini banyak melibatkan banyak pihak termasuk kepala daerah,” jelasnya.
GMPD Sumsel telah mengagendakan untuk menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan proyek fiktif GOR Martapura OKU Timur.
“Kita tinggal action dengan menggelar demo dan menyampaikan laporan resmi dan jika nantinya tidak cepat dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh APH di Sumsel, maka kasus ini akan dilaporkan langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta.
“Jadi jika masyarakat mendapatkan dugaan korupsi lainnya yang dilakukan pejabat di daerah kabupaten dan Kota SE Sumatera Selatan, GMPD Sumsel siap menjadi gardah terdepan melakukan gerakan sebagai mitra bagi penegak hukum di Sumsel,” tegasnya
Sementara itu, Sekretaris Investigasi GMPD Sumsel, Rustam Efendi, S.I.Kom menambahkan GMPD sudah full data terkait dugaan proyek fiktif pembangunan GOR Martapura OKU Timur.
“Kita menyusun langkah langkah kongkrit dengan membuat pengaduan resmi dugaan KKN itu sekaligus menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi Sumsel,” pungkasnya. (**)
