PEMBANGUNAN LANJUTAN GEDUNG SPORT CENTER MANGKRAK DIDUGA ADA INDIKASI KORUPSI

fokusber | 23 May 2025, 11:09 am | 139 views

* GMPD SUMSEL DESAK KEJATI PERIKSA & PENJARAKAN KADIN PUTR 

 

MARTAPURA, FBI – Organisasi Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Sumatera Selatan temui adanya indikasi praktek tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) terkait   pembangunan Gedung  Sport Center (GSC) Martapura OKU Timur Senilai 7.7 miliar yang bersumber dari dana CSR PT. Bukit Asam Tahun 2020.

Foto: Kondisi Gedung Sport Center (GSC) Martapura OKU Timur Sumsel yang mangkrak dan diduga terjadi tindak pidana korupsi

 

Hal ini diungkapkan oleh Ketua GMPD Sumsel, Muslimin Baijuri, S.Ag melalui  siaran  pers, Kamis (22/05/2025).

 

 

 

Muslimin mengungkapkan adanya dugaan pembangunan GSC Martapura yang diduga telah terjadi penyimpangan karena di Kabupaten OKU dan OKU Selatan yang sama sama mendapatkan bantuan dari dana CSR PTBA dapat tuntas sedangkan GSC Martapura mangkrak.

 

“Dengan dana 7.7 miliar bangunan GSC Martapura  tidak selesai. sementara di OKU dan OKU Selatan bisa selesai pembangunannya dan hal ini GMPD Sumsel meminta BPK RI melakukan audit,” jelasnya.

 

Persoalan mangkraknya pembangunan GSC Martapura tersebut dikatakan karena anggarannya tidak mencukupi, namun anehnya di Tahun 2023 ada pembangunan kerangka atap yang dilakukan Pemkab OKU Timur, tapi pembangunannya malah tidak juga tuntas.

 

“Kalau memang tidak ada praktek  KKN, mestinya penganggaran untuk rangka atap harusnya kelar, tapi bangun rangka atap saja dengan dana 3 miliar dari anggaran dana Pemkab OKU Timur sebagaimana yang ditemui di LPSE OKU Timur malah jadi tambah beban,  dan rangka besi atap juga tidak selesai. Berarti pejabat yang melakukan penganggaran dan kepala PUTR OKU Timur, Aldi  kerja tidak becus atau lolo dan kalau Idak Lolo berarti mereka terindikasi  korupsi,” beber Muslimin.

 

Persoalan pembangunan GSC Martapura tersebut setelah dilakukan investigasi oleh tim GMPD Sumsel, ternyata yang katanya pembangunan GSC mangkrak karena belum ada dana kucuran dari PTBA, itu mungkin  benar. Tapi ternyata  GMPD Sumsel menemukan adanya tiga paket lelang proyek lanjutan pembangunan GSC pada tahun yang sama dengan pemenang tender proyek sebagaimana ditemui di LPSE OKU Timur di Tahun 2023.

 

“Artinya selama ini masyarakat OKU Timur telah dibodohi Kadin. PUTR yang katanya ada bantuan bangub 3 miliar untuk menyelesaikan atap malah tidak selesai.  Bohongnya lagi ternyata ada tiga tender proyek yang dilakukan untuk pembangunan lanjutan GSC Tahun 2023, yaitu Rp. 1.6 miliar, Rp. 2.6 dan Rp 2.9 miliar, “ungkap Muslimin.

 

“Wajar GMPD Sumsel mendapat pengaduan dari masyarakat OKU Timur terkait dugaan korupsi pembangunan GSC Martapura karena hasil investigasi kita menemukan kuatnya dugaan praktek korupsi,” paparnya.

 

Lebih mengejutkan lagi, GMPD Sumsel menemukan bukti lain terkait dugaan korupsi pembangunan GSC Martapura. Karena selama ini masyarakat tahunya proyek ini mangkrak karena belum adanya anggaran untuk melanjutkan pembangunan dan ternyata di Tahun 2022, pembangunan GSC Martapura sudah dianggarkan dana Rp. 1,45 miliar.

 

“GMPD sudah jelas menemukan banyaknya anggaran yang mengalir tapi dilapangan tidak ada lanjutan pembangunan GSC Martapura sehingga persoalan ini kita laporkan ke Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas,” pintanya.

 

GMPD Sumsel merasa ada keanehan kasus GSC Martapura karena tidak mungkin APH di OKU Timur tidak mengetahui persoalan ini.

 

“Jadi wajar kalau GMPD Sumsel menduga APH di OKU Timur kemasukan angin,. Untuk itu persoalan dugaan korupsi GSC Martapura harus dilaporkan ke Kejati Sumsel agar segera diusut pihak pihak terlibat selain Kadin PUTR, Aldi, ” cetus Muslimin sembari menegaskan pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata  Ruang (PUTR) Kabupaten OKU, Aldi Gurlanda, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini ditulis belum memberikan jawaban.

 

Namun, pada Jumat (23/5/2025), staf di Dinas PUTR OKU Timur, Hendra Juaini, mengaku diperintahkan Aldi Gurlanda, menegaskan bahwa pengerjaan proyek tersebut tidak seperti yang disampaikan dalam laporan GMPD Sumsel. 

 

“Tidak seperti itu. Sebaiknya bertemu langsung biar jelas permasalahannya. Lagian kontraktor yang mengerjakannya banyak, bukan hanya satu. Atau nanti temui staf saya di kantor karena saya ada tugas ke Belitang,” katanya melalui sambungan seluler. 

 

Pantauan di lapangan, tampak kondisi bangunan GSC Martapura yang berlokasi di  Jalan Adiwiyata Simpang Lengot, Desa Kota Baru Selatan,  sudah dipenuhi tanaman liar. Bangunan sudah tampak usang dan rangka besi untuk atap sudah mulai berkarat serta beberapa besinya tampak rusak.

 

Kondisi tersebut membuat bangunan stadion yang direncanakan sebagai salah satu icon OKU Timur, justru memperlihatkan aura seram dan tak sedap di pandang. (**)

Berita Terkait