

PALEMBANG, FBI – Ormas GMPD Sumatera Selatan menilai kepemimpinan Plt. Kepala Dinas pendidikan Sumatera Selatan, Zulkarnain, SE, MM membuat kesalahan berulang dengan menghambat dan tidak mau menandatangani pencairan dana Program Sekolah Berkeadilan (PSB) atau pendanaan pendidikan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua GMPD Sumatera Selatan, Muslimin Baijuri, S.Ag dalam siaran Persnya, Kamis (7/8/2025).
Menurut Muslimin persoalan penghambatan pencairan dana PSB oleh Zulkarnain didapat informasi laporan Forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Swasta (FMKKS)dan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Sumsel, yang merasa resah atas tindakan Zulkarnain yang tidak mau menandatangani berkas pengajuan pencairan dana PSB.
“Kita menilai Zulkarnain tidak faham atau tidak tahu dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai Kadisdik Sumsel atau memang tidak dapat bekerja karena tidak memiliki latas belakang kepemimpinan dunia pendidikan,” jelas Muslimin.
Dampak terhambatnya pencairan dana PSB sekolah SMAN, SMA/SMK/MA se-Sumsel selain membuat keresahan kepala sekolah dan berdampak kepada terhambatnya proses belajar mengajar bagi siswa didik.
“Zulkarnain tidak peka terhadap dunia pendidikan padahal ia ditunjuk Plt Kadisdik Sumsel. Jika kesalahan berulang seperti ini mestinya Gubernur Sumsel, Herman Deru segera memecat dan mengganti kadisdik Sumsel dengan pejabat yang memiliki latar belakang dunia pendidikan,” ungkap Muslimin.
Dana PSB Sumatera Selatan diperuntukkan untuk mendukung operasional sekolah ditingkat SMAN/SMA/SMK/MA. Jika penyaluran dana PSB terhambat sama saja menghambat proses kegiatan pembelajaran.
Sebelumnya, Ormas GMPD Sumsel mendapat laporan kalau penyaluran dana PSB Untuk triwulan pertama yaitu Januari Februari Maret 2025 terhambat karena Zulkarnain tidak mau menandatanganinya hingga masuk triwulan kedua 2025.
“Kini peristiwa serupa terulang kembali di periode kedua yaitu April, Mei Juni 2025 hingga masuk periode ketiga, Zulkarnain tidak menandatangani berkas pengajuan pencairan dana PSB,” ungkap Muslimin sebagaimana laporan dari FMKKS.
GMPD menilai inilah jadinya jika jabatan tidak diamanahkan kepada ahli dibidangnya hingga membuat keresahan dilingkungan kepala sekolah SMAn, SMA/SMK/MA se Sumsel.
“Akibat tidak ditandatangani berkas pencairan dana PSB oleh Zulkarnain, maka hal ini berdampak signifikan pada operasional sekolah seperti terlambat pembayaran gaji guru honor, dan berdampak terhadapat kesulitan sekolah dalam memenuhi kebutuhan operasional sekolah sekaligus terhambatnya kegiatan ekstakulikuler sekolah, dan juga terhambatnya pembayaran SPP siswa kurang mampu,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris GMPD Sumsel, Rustam Efendi, S.I.Kom menambahkan GMPD Sumsel mengagendakan aksi unjuk rasa di Dinas Pendidikan Sumsel dengan memasukkan surat aksi ke Poltabes Palembang sekaligus mendesak Gubernur Herman Deru memecat dan menggantikan Kadikdik Sumsel dengan pejabat yang paham dengan dunia pendidikan.
“GMPD berharap saatnya dunia pendidikan Sumatera Selatan bangkit menuju lebih baik dimasa mendatang dengan tidak adanya permainan kotor yang terjadi selama ini,” papar Rustam.
Sementara itu, Kadisdik Sumsel, Zulkarnain melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Sumsel, Misral yang dikonfirmasi terkait masalah dana PSB tersebut, sempat menjawab secara singkat bahwa soal dana PSB mereka yang mengajukan, namun secara tiba-riba sambungan telepon via WhatsApp diputuskan. Ketika diberi pertanyaan via WhatsApp, sampai berita ini diturunkan, Misral tidak menjawab. (**)
