

PALEMBANG, FBI – Ormas GMPD Sumsel menerima laporan terkait adanya dugaan penipuan dan penggelapan uang oleh oknum penjual toko kelontongan di Kota Lubuk Lingau yang diduga telah melarikan uang miliaran rupiah dari puluhan nasabahnya.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua GMPD Sumsel, Muslimin Baijuri, S.Ag dalam siaran persnya, Jum’at (25/4/2025).
Menurut Muslimin, modus penipuan yang dilakukan oleh terduga SAP dengan cara mencari mangsanya dengan mengiming-imingi membayar lebih dari uang yang dipinjamnya dari nasabahnya.
SAP memiliki toko kelontongan di Kota Lubuk Linggau sebagai tameng atau modus agar nasabahnya percaya sekaligus dengan memposting sosialita di sosmed seakan ia sebagai pengusaha sukses untuk meyakinkan mangsanya.
“Ini modus lama yang dilakukan oknum SAP agar nasabahnya percayameminjamkan uangnya dengan iming-iming dikembalikan lebih dari 20 persen dari pinjaman uang nasabahnya,” ungkap Muslimin.
Dalam waktu dekat, GMPD Sumsel akan melakukan pendampingan kepada beberapa orang yang tertipu oleh ulah SAP dengan membuat laporan resmi ke Polresta Lubuk Linggau.
“Modus operandinya sudah kita kantongi, tinggal lagi kita melapor secara resmi ke Polresta Lubuklingau karena SAP sudah menghilang sejak beberapa tahun terkahir dan meninggalkan asset mewah di Lubuklinggau namun keberadaannya tidak diketahui,” papar Muslimin.
Sementara itu, Sekretaris GMPD Sumsel, Rustam Efendi, S.I.Kom menambahkan, GMPD sudah siap dengan pelaporan kasus ini ke pihak aparat penegak hukum (APH) dengan melaporkan kasus penipuan ini ke Polresta Lubuklinggau.
“Jika ada korban lain tertipu oleh ulah SAP dapat melaporkan peristiwa ini ke GMPD Sumsel karena GMPD Sumsel sudah mendapat laporan untuk dimintai pendampingan dari beberapa korban SAP,” pungkasnya. (**)
