Polres OKU Tetapkan Dua TSK Pemain BBM Ilegal

fokusber | 8 July 2024, 08:44 am | 103 views

 

*  Terkait Kebakaran Gudang BBM Ilegal Desa Pusar

BATURAJA, FBI – Kebakaran Gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal Desa Pusar Baturaja Barat Kabupaten OKU Sumsel yang diduga dijadikan tempat mengoplos BBM bersubsidi dengan BBM mentah, jajaran Polres OKU telah menetapkan dua tersangka.

Foto: Kapolres OKU, AKBP. Imam Zahroni bersama mantan Ketua PWI OKU, Muslimin Baijuri dalam momen memantau penghitungan rekap suara di PPK Baturaja Timur beberapa waktu lalu

 

Dua tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut yaitu RN dan YA, warga Batu Kuning Baturaja Barat.

 

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kapolres OKU, AKBP. Imam Zahroni kepada wartawan FBI melalui pesan WhatsApp-nya, Senin (8/7/2024) sekitar pukul 13.30 wib.

Menurut Kapolres Imam Zahroni, kebakaran Gudang BBM di Pusar Kec. Baturaja Barat, tepatnya 14 Juni 2024 sekitar pukul 18.30 wib lalu, berdasarkan hasil Labforensik kebakaran terjadi karena sambaran Arus lisrik yang bersumber dari Petir yg mengenai salah satu drum plastik yg berisi BBM.

 

“Kebakaran terjadi karena ada sambaran arus listrik yang bersumber dari petir membakar drum plastik BBM,” katanya.

Dari hasil penyidikan yg saat ini sedang diproses oleh Penyidik Satreskrim Polres OKU, telah ditetapkan tersangka kepada an. RN dan YA.

Foto: Kebakaran gudang BBM Ilegal Desa Pusar yang terbakar 14 Juni 2024 lalu

“Sejak hari kejadian kedua TSK tersebut sudah melarikan diri sehingga sampai saat ini sedang kita lakukan pencarian kebaradaan tsk,” jelas Kapolres Imam Zahroni.

 

Terkait keterlibatan petugas baik oknum TNI/ Polri ikut serta dalam tindak pidana penimbunan BBM ilegal tersebut, sampai saat ini blm bisa dibuktikan.

“Mohon doanya dan informasinya semoga 2 orang pelaku bisa segera kami temukan dan amankan sehingga dapat mengungkap modus operandi terkait tindak pidananya yang nantinya akan tergambar jelas apakah ada keterlibatan oknum petugas TNI/Polri ada didalamnya,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi ruang gerak para pelaku penimbunan BBM Ilegal, jajaran Polres OKU belerjasama dengan stake holder terkait melakukan pengecekan diwilayah Kecamatan dan Desa untuk bersama memastikan agar tidak ada yg melakukan perbuatan Tindak pidana tersebut.

” Apabila ditemukan adanya penyimpangan dan terbukti tindak pidana maka akan kami proses sesuai dengan mekanisme yg berlaku,” pungkas Kapolres Imam Zahroni.

Pantauan FBI dilapangan, kebakaran gudang BBM ilegal saat kejadian, warga sekitar mengakui tempat itu menjadi tempat gudang BBM ilegal.

“Mana mungkin berani warga berani melakukan usaha menyimpang, kalau tidak ada oknum yang membekinginya,” ujar warga sekitar yang enggan memberikan identitasnya dengan jelas. (**)

Berita Terkait