BATURAJA, FBI – Pengurus Komnas Perlindungan Anak OKU dibawah kepemimpinan, Naproni, ST, M.Kom bersilaturrahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU.
Silaturrahmi tersebut dilakukan, Selasa (24/9/2024) dan langsung diterima Kajari OKU, Khairul Parapat di ruang kerjanya.
Ketua Komnas Perlindungan Anak OKU, Naproni, ST, M.Kom melalui Pengurus Hariannya, Aida menyampaikan kepada pihak Kejaksaan terkait masalah kasus kasus anak yang terjadi di OKU.
“Silaturrahmi ini dalam rangka mempererat hubungan kerja dalam penanganan kasus anak di OKU,” jelas Aida.
Selain itu, Komnas Perlindungan Anak OKU akan bekerjasama dengan pihak Kejari OKU agar tersangka yang merusak moral dan masa depan anak agar dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku di negeri ini.
“Kita berharap agar kasus yang menimpa anak OKU dihukum berat guna menimbulkan efek jeta,” tegasnya.
Kajari OKU, KHairul Parapat menyambut baik silaturrahmi pengurus Komnas PA dengan jajaran Kejari OKU.
Terkait masalah penuntasan kasus-kasus anak di OKU, pihak Kejari nyatakan pihaknya konsisten menuntaskan kasus-kasus berat asusila, kekerasan dan seksusl terhadap anak.
“Kita akan melakukan penuntutan yang maksimal terkait kasus yang terjadi terhadap anak agar menimbulkan efek jeta,” ungkapnya.
Menurut Khairul Parapat selama ini setiap kasus yang menimpa anak minimal tuntutannya 4 tahun penjara.
“Mari kita bersinergi agar bersama mengawal kasus yang menimpa anak dan organisasi terkait anak peran sertanya sangat diharapkan membantu pihak Kejaksaan,” pungkas Khairul.
Setelah melakukan komunikasi dengan santai, acara silaturrahmi berakhir setelah dilakukan foto bersama. (*)