GMPD Sumsel Resmi Masukkan Surat Aksi Di Kejati Teriakkan Kasus Korupsi

fokusber | 13 June 2025, 08:34 am | 163 views

* Dugaan Korupsi PT Semen Baturaja, Bang BSB dan Pembangunan GOR Martapura

 

BATURAJA, FBI – Ormas GMPD Sumsel Resmi masukkan surat  ke Poltabes Palembang dalam rangka aksi unjuk rasa di halaman kantor Kejati Sumsel terkait adanya praktek korupsi.

Foto: Ketua GMPD Sumsel, Muslimin resmi masukkan surat aksi ke Poltabes terkait unjuk rasa kasus korupsi PT. Semen Baturaja, Bank BSB. dan dugaan korupsi Pembangunan GOR Martapura OKU Tinur

 

Hal ini seperti disampaikan oleh Sekretaris GMPD Sumsel, Rustam Efendi, S. I.Kom  dalan siaran persnya, Jum’at (13/6/2025?.

 

Menurut Rustam surat aksi sudah dimasukkan ke Poltabes Palembang oleh Ketua GMPD Sumsel, Muslimin hari ini dan diterima oleh Bagian Intelkam Poltabes Palembang.

 

Adapun persoalan yang diangkat dalam aksi yang bakal digelar, Senin (23/6/2025) terkait adanya dugaan korupsi di PT. Semen Baturaja sejumlah 212 miliar rupiah dan Bank Sumsel Babel terkait kredit Macet, sebesar 147 miliar dan dugaan  korupsi pembangunan GOR Martapura yang diduga mencapai 5 miliar lebih.

 

“Selain itu GMPD Sumsel juga mengangkat adanya dugaan beberapa kades di OKU yang melakukan penyimpangan penggunaan dana desa,” jelasnya 

 

Sebelumnya menurut Rustam GMPD Sumsel sudah membuat laporan resmi terkait dugaan praktek korupsi tersebut melalui web. e Prowas Kejagung RI dan Kejati Sumsel.

 

Artinya aksi GMPD Sumsel mendesak Kejati Sumsel segera melakukan penyelidikan dan penyidikan segera karena  nilai korupsi itu sangat besar.

 

“GMPD Sumsel mendesak Kejati Sumsel mengusut tuntas dan tidak tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi baik di lingkungan pemerintahan maupun di  BUMN yang ada di Sumsel,” ungkap Rustam.

 

Sementara itu, Ketua GMPD Sumsel yang dihubungi melalui selulernya membenarkan GMPD Sumsel sudah menyampaikan surat aksi ke Poltabes Palembang. 

 

“Kita sudah memasukkan surat ke Poltabes untuk aksi damai dan aksi itu dilakukan karena GMPD Sumsel merasa penanganan kasus kasus korupsi besar di Sumsel seperti jalan ditempat,” jelasnya.

 

Buktinya Kejati Sumsel pernah menangani kasus Korupsi PT. BMU yang merupakan anak perusahaan PT Semen Baturaja yang nilainya puluhan miliar.

 

“Tapi anehnya korupsi besar yang nilainya mencapai 212 miliar di PT. Semen Baturaja tidak tersentuh, padahal GMPD Sumsel yakin Aparat penegak hukum tahu persoalan ini,” cetisnya.

 

Juga terkait kredit macet Bank Sumsel Babel yang diributkan di DPRD Sumsel yang nilainya berkisar 50 miliar rupiah tapi ada kasus besar yang nilanya mencapai 147 miliar tidak tersentuh.

 

“Adalagi soal dugaan korupsi  terkait pembangunan GOR Martapura yang mangkrak ternyata setelah di lakukan investigasi dan di cek melalui laman LPSE OKU Timur ternyata banyak anggaran yang sudah ditenderkan tapi progres pembangunannya mangkrak,” jelas mantan Ketua NasDem OKu.

 

Sejauh ini kita mencoba berprasangka baik dan minta Kejati menangani berbagai kasus tersebut dan memberikan barang bukti ke Kejati agar cepat diusut.

 

Bila ternyata tidak ada progres Kejati terkait laporan GMPD Sumsel nantinya, maka GMPD Sumsel akan menindaklanjuti berbagai kasus korupsi tersebut ke KPK. (*)

Berita Terkait