KPK Geledah Kantor Perkim Lamteng Buntut OTT DI OKU Sumsel

fokusber | 23 April 2025, 01:58 am | 121 views

LAMTENG, FBI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penggeledahan kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim) Kabupaten Lampung Tengah buntut operasi tangkap (OTT) KPK di Kabupaten OKU Sumatera Selatan.

Foto: Tim KPK RI menggeledah Kantor Perkim Lamteng terkait investigasi mendalam OTT Di OKU Sumsel.

 

Penggeledahan kantor Dinas Perkim Lamteng tersebut dilakukan Tim KPK, Selasa (22/4/2025)

 

Dari keterangan salah satu staf Dinas Perkim Kabupaten Lampung Tengah, KPK melakukan penggeledahan dilakukan kurang lebih selama kurang lebih 5 jam.

“Tadi dari jam 9.30 wib sampai jam 14.30 bang. Ini baru keluar. Terkait katanya ada yang disegel itu gak ada,” terangnya.

 

Sementara dari keterangan juru bicara KPK RI Tessa Mahardhika Sugiarto mengakatakan KPK sedang melakukan penggeledahan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Tengah terkait perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran (TA) 2024 sampai dengan 2025.

”Penyidik sedang melakukan tindakan Penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah terkait perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran (TA) 2024 sampai dengan 2025,” jelasnya.

Tessa menyatakan untuk detilnya akan disampaikan setelah rangkaian kegiatan selesai.

“Setelah rangkaian kegiatan selesai nanti secara detail disampaika,” ” terang Tessa saat dihubungi melalui pesan Whatshapp,  Selasa, (22/4).

Ketika ditanya terkait isu adanya ASN Kabupaten Lampung Tengah yang diamankan. Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan tidak ada ASN Kabupaten Lampung Tengah yang diamankan.

“Tidak ada ASN lampung tengah jadi tersangka.” Terangnya.Sementara saat ingin diwawancarai, Kadis Perkim Lamteng, Veni Librianto enggan memberikan Komentar.

“No Komen,” ucapnya. (Edi/net/*)

Berita Terkait