

PALI, FBI – Siang itu, ruang paripurna DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tampak lebih ramai dari biasanya. Kursi-kursi dewan hampir penuh. Dari 30 anggota, 25 hadir mengikuti jalannya rapat. Di depan, Ketua DPRD H. Ubaidillah memimpin sidang, didampingi dua wakilnya, H. Kristian dan Firdaus Hasbullah.

Agenda utama: pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025. Namun, rapat kali ini bukan hanya soal anggaran. Ada pula titipan catatan dari para wakil rakyat.
Herdianto, anggota DPRD dari PKB yang juga juru bicara Komisi I, berdiri dan menyampaikan pandangannya. Dengan nada tegas, ia menyebut perlunya pembangunan Kantor Pengadilan Agama di PALI. “Masyarakat sering kesulitan mengurus dokumen pernikahan maupun perceraian. Kantor ini akan menjadi solusi,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, Herdianto juga menyinggung soal Dana Desa. Menurutnya, ADD dan DD harus benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. “Pengawasan harus diperketat. Kita tidak ingin ada penyalahgunaan,” katanya.
Isu bantuan sosial pun ikut dibahas. Komisi I meminta Dinas Sosial melakukan evaluasi ulang penerima bansos. “Bantuan harus tepat sasaran. Jangan sampai yang berhak justru terlewat,” tambahnya.
Perhatian komisi ini juga tertuju pada masalah stunting. Mereka mendorong Dinas P3A lebih gencar melakukan kampanye pencegahan. “Kurang gizi bisa menghambat tumbuh kembang anak. Ini harus jadi perhatian serius,” tegas Herdianto.
Komisi II dan III tidak ketinggalan menyampaikan rekomendasi. Meski tidak sedetail Komisi I, mereka tetap menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Setelah semua laporan dibacakan, suasana rapat sempat hening sejenak. Ketua DPRD kemudian meminta persetujuan anggota. Serentak, 25 anggota yang hadir menyatakan setuju. APBD-P 2025 pun resmi disahkan, ditandai dengan penandatanganan bersama DPRD dan Bupati PALI.
Bupati PALI, Asgianto ST, yang hadir dalam sidang itu, menyampaikan rasa terima kasihnya. “Raperda APBD Perubahan 2025 telah kita bahas bersama. Hari ini disetujui, dan selanjutnya akan diajukan ke Gubernur untuk dievaluasi,” katanya.
Ia menambahkan, masukan dari DPRD bukan hanya formalitas. “Semua catatan dari dewan akan kami jadikan prioritas pembangunan. Kami ingin pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Bagi sebagian orang, pengesahan APBD-P mungkin terdengar sebagai urusan administrasi belaka. Namun bagi masyarakat PALI, di balik lembaran anggaran itu ada harapan baru: layanan publik yang lebih baik, dana desa yang lebih transparan, dan anak-anak yang tumbuh sehat tanpa ancaman stunting.
(**)
